Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda Metro Jaya mengungkap kasus nakhoda diduga dibuang di laut oleh Anak Buah Kapal (ABK). ABK itu kemudian kabur dan menjual barang-barang yang ada di kapal.
Kasubdit Gakkum Ditpolair Kombes Donny Charles Go mengatakan setelah kejadian nakhoda dibuang, kapal Poseidon 3 merapat di perairan Bangka Belitung. Kemudian ABK berinisial B dan R menjual barang-barang yang ada di kapal Poseiodon 3.
“Tanggal 27 itu juga kapal Poseidon 3 ini merapat di perairan Belitung. Di situ KKM atas nama atau inisial B dan salah satu ABK berinisial R ini menjual semua barang-barang yang ada di atas kapal Poseidon 3,” tutur Kombes Donny dalam konferensi persnya di Mako Korpolairud, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (25/4/2025).
ABK itu menjual cumi hasil tangkapan selama berlayar serta berbagai alat navigator dan satelit kapal. Total taksiran nilai barang-barang yang dijual itu kurang lebih mencapai Rp 400 juta.
“Yang dijual itu adalah hasil tangkapan cumi, BB untuk keperluan berlayar, termasuk alat navigator, spare part, ada juga alat satelit. Kemudian berdasarkan hasil pelaporan dari pemilik kapal, nilai-nilai barang yang hilang dan digelapkan itu sejumlah kurang lebih 400 juta,” tutur Kombes Donny.
Diketahui seorang nakhoda hilang setelah keluarganya melaporkan pada Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda Metro Jaya. Berbekal dari laporan keluarga pada 6 April 2024 itu Gakkum Ditpolair melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Kasubdit Gakkum Ditpolair menetapkan dua orang tersangka, yakni satu orang petugas kamar mesin dan satu orang ABK. Tersangka diamankan di Sorolangun, Jambi.
“Subdit Gakum Ditpolair Bahakam Polri dibantu oleh Satreskim Polres Sorolangun, dan Polsek setempat, berhasil mengamankan dua orang pelaku. Tanpa ada perlawanan, ya kita amankan yang bersangkutan,” kata Kombes Donny.
Diketahui seorang nakhoda hilang setelah keluarganya melaporkan pada Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda Metro Jaya. Berbekal dari laporan keluarga pada 6 April 2024 itu Gakkum Ditpolair melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, Kasubdit Gakkum Ditpolair menetapkan dua orang tersangka, yakni satu orang petugas kamar mesin dan satu orang ABK. Tersangka diamankan di Sorolangun, Jambi.
“Subdit Gakum Ditpolair Bahakam Polri dibantu oleh Satreskim Polres Sorolangun, dan Polsek setempat, berhasil mengamankan dua orang pelaku. Tanpa ada perlawanan, ya kita amankan yang bersangkutan,” kata Kombes Donny.
Leave a Reply