Banjarbaru – Aksi keji prajurit TNI AL, Jumran, tidak sebatas pada saat membunuh korbannya, yang merupakan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Jumran juga merusak ponsel korban setelah melakukan pembunuhan.
Dilansir detikKalimantan, Sabtu (5/4/2025), hal itu terungkap dalam rekonstruksi kasus tersebut yang digelar Denpomal Banjarmasin, hari ini. Pembunuhan yang dilakukan Jumran kepada korban terjadi di sebuah mobil yang telah disewa oleh prajurit TNI AL tersebut, sementara motor korban diletakkan di sebuah pusat perbelanjaan.
Dalam rekonstruksi, terungkap Jumran mengambil ponsel korban setelah jurnalis tersebut meninggal. Jumran kemudian menghancurkan ponsel itu untuk menghilangkan bukti pemerkosaan yang telah dilakukannya.
Selain merusak ponsel korban, Jumran diketahui mencuci motor korban. Hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak sidik jarinya.
Jenazah korban lalu ditempatkan di dekat motor yang telah dicuci oleh Jumran tersebut. Seperti diketahui, jenazah korban awalnya ditemukan di pinggir jalan dan sempat disangka korban kecelakaan.
“Tadi kita lihat sama-sama peristiwanya digambarkan itu berdasarkan pada keterangan Tersangka bagaimana dia melakukan perbuatan sebagaimana Pasal 340 tadi,” kata pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto.
Leave a Reply