Bekasi – Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial AFET yang menganiaya satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi. Pelaku yang merupakan keluarga pasien di RS tersebut ditangkap di bandara.
“Sudah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, saat dihubungi detikcom, Jumat (11/4/2025).
AFET ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (10/4) malam. Sebelumnya, AFET sempat mangkir panggilan polisi.
Polisi melayangkan panggilan kedua kepada AFET untuk pemeriksaan pada Rabu, 9 April 2025 pukul 13.00 WIB, namun saat itu AFET masih berada di Pontianak.
Korban Dibanting hingga Kejang
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (29/3) pukul 22.00 WIB malam. Pihak keluarga menyebut korban sampai kejang-kejang hingga muntah darah usai dianiaya. Pihak rumah sakit pun tak tinggal diam dan melaporkan peristiwa itu ke polisi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi satpam berinisial S (39) dianiaya pihak keluarga pasien hingga mengalami kejang dan muntah darah. Saat itu pelaku datang ke rumah sakit dan memarkirkan kendaraannya di depan ruang instalasi gawat darurat atau IGD
Korban lalu menegurnya, namun pelaku tidak terima dan marah. Saat itu lah, pelaku memukul hingga membanting korban ke lantai hingga tidak sadarkan diri.
“Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban. Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban, bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” jelas Ade Ary.
Pihak keluarga mengatakan korban juga mengalami kejang hingga muntah darah. Korban lalu dibawa menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan secepatnya.
Leave a Reply